Langsung ke konten utama

MAKALAH INTEGRASI PERSATUAN & KESATUAN


MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

INTEGRASI DALAM MEMUPUK & MEMPERKOKOH  PERSATUAN DAN KESATUAN








Disusun Oleh : Jordan Eldy Bahri Hutabarat (23317079)
Kelas : 2TB05

FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA









Daftar Isi
Halaman..................................................................................1
Daftar Isi.................................................................................2
Bab I Pendahuluan.................................................................3
1.2  Rumusan Masalah...........................................................................................................3
1.3  Tujuan Penulisan.............................................................................................................3
BAB  II Pembahasan.............................................................4
2.1 Pengertian Integrasi Nasional.........................................................................................4
2.2  Integrasi Nasional di Indonesia.....................................................................................7
BAB  III Penutup.................................................................11
3.1 Kesimpulan...................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA..........................................................12


BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Agar penulis tidak menyimpang jauh dari materi yang dibahas, maka penulis ingin menyusun makalah ini secara sistematis. Dalam hal ini penulis ingin membahas mengenai integrasi nasional. Agar masyarakat khusunya pelajar maupun mahasiswa dapat mengetahui betapa pentingnya integrasi nasional bagi bangsa indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1    Apa Pengertian Integrasi Nasional ?
1.2.2     Bagaimana Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia ?

1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1        Mengetahui Pengertian Integrasi Nasional.
1.3.2        Mengetahui Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Integrasi Nasional

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.

Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional sebagai berikut:
1)     Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2)      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3)      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4)      Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5)      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional sebagai berikut:
a)     Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b)      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c)      Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d)      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e)     Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Contoh Wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai berikut:
1.     Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.     Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.     Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.

Contoh-Contoh Pendorong Integrasi Nasional :
a)     Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
b)      Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
c)     Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
d)      Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
e)     Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
f)      Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian

Bentuk Integrasi Nasional sebagai berikut :
a)     Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
b)      Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Sunyoto Usman (1998) menyatakan bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila :
1)     Masyarakat dapat menentukan dan menyepapakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan rujukan bersama
2)      Masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting loyality”
3)      Masyarakat berada saling ketergantungan diantara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

2.2 Integrasi Nasional Indonesia
 Dimensi Integrasi Nasional
Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, dimana latar belakang pendidikan  kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya. (Sjamsuddin, 1989:11).
Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi yang telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu diikuti oleh tindakan-tindakan anarkis.
Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horizontal. Pertentangan atau konflik antar kelompok dengan berbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.

Mewujudkan integrasi nasional indonesia
Salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. (geertz, dalam : sudarsono, 1982: 5-7).
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. (budimansyah dan suryadi, 2008:164).
Dengan kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. Disamping itu juga konflik yang bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam skala nasional, kasus aceh, papua, ambon, merupakan konflik yang bersifat vertikal dengan target untuk memisahkan diri dari negara republik indonesia. Kasus-kasus tersebut dapat dilihat sebagai konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Disamping masuknya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di daerah, munculnya konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan pemerintah pusat dianggap memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada daerah-daerah tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang masih terbelakang. Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan luar jawa sangat menonjol, dimana jawa dianggap mempresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya sangat maju, sementara hanya daerah-daerah di luar jawa yang merasa menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang. Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas, konflik kedaerahan di indonesia terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut.
Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah “unity in diversity:”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman, sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang menggambarkan semboyan bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. (baidhawy. 2005:5). Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari kebudayaan yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini diperlukan sikap hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik. Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan lain disamping kebudayaannya sendiri.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.



























DAFTAR PUSTAKA

Wibowo, I, 2000, Negara dan Mayarakat : Berkaca dari Pengalaman Republik Rakyat Cina, gramedia, Jakarta.
Winarno. 2007, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bumi aksara, jakarta.
Buku Panduan Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas Sriwijaya. UPT Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.
Nikolas, (2007). Pentingnya integrasi nasional indonesia.http://www.education-pentingnyaintegrasi-nasional.org/wiki


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekilas Review Bangunan Rektorat UI

Deskripsi Gedung rektorat UI atau GPAUI (gedung pusat administrasi universitas indonesia) adalah salah satu ikon identik universitas indonesia.  Arsitektur Gedung Pusat Administrasi UI, berhasil tampil sebagai wakil kampus UI dengan aura simbolik yang kuat dan jelas. Adaptasi bangunan-bangunan tradisional ke dalam bangunan bertingkat banyak, menunjukan bahwa Arsitektur gedung ini unik dan khas.  Gedung ini menggunakan tema eco-office  atau kantor yang ramah llingkungan. Ide Dasar Terlihat jelas dari bentuknya,ide dasar dari bangunan ini adalah bentuk kubus dengan disertai atap berbentuk limas. Bentuk ini mengesankan kekokohon bangunan ini. Reprentasi Bentuk Konsep perancangan GPAUI memperhatikan penyikapan iklim tropis dan menciptakan sebuah bangunan tropis yang sehat baik bagi penggunanya maupun lingkungannya. oleh sebab itu, desain arsitektur gedung rektorat ui menggunakan banyak material kaca. kaca pada bangunan ini berfungsi sebagai pencahayaan

MAKALAH WAWASAN NUSANTARA

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN WAWASAN NUSANTARA Disusun Oleh : Jordan Eldy Bahri Hutabarat (23317079) Kelas : 2TB05 FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA Daftar Isi Halaman..................................................................................1 Daftar Isi.................................................................................2 Bab I Pendahuluan.................................................................3 1.      Latar Belakang & Pengertian.. ........................................................................................ 3 2.      Rumusan Masalah...........................................................................................................3 3.      Tujuan Penulisan.............................................................................................................3 BAB   II Pembahasan.............................................................5   Pe