MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
WAWASAN NUSANTARA
Disusun
Oleh : Jordan Eldy Bahri Hutabarat (23317079)
Kelas
: 2TB05
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Daftar
Isi
Halaman..................................................................................1
Daftar Isi.................................................................................2
Bab I Pendahuluan.................................................................3
1. Latar Belakang & Pengertian..........................................................................................3
2. Rumusan Masalah...........................................................................................................3
3. Tujuan Penulisan.............................................................................................................3
BAB II Pembahasan.............................................................5
- Pengertian dan Hakekat Wawasan Nusantara………………..…..…………………..5
- Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Indonesia………..………………………….5
- Landasan
Wawasan Nusantara……………………………………………………….6
- Unsur-Unsur Dasar Wawasan
Nusantara…………………………….………….……6
- Arah Pandang Wawasan Nusantara…………………………………….…………..…7
- Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara………..………………………..7
- Sasaran Implementasi Wawasan
Nusantara………………………...…………………8
BAB III Penutup.................................................................11
1.
Kesimpulan & Saran....................................................................................................11
DAFTAR
PUSTAKA...........................................................12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang & Pengertian
Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam
menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang
didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa,
idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah .
Upaya pemerintah dan
rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan
oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
1.2 Rumusan
Masalah
- Apayang dimaksud dengan
wawasan nusantara?
- Bagaimana Wawasan
Nusantara sebagai geologi Indonesia?
- Apa landasan Wawasan
Nusantara?
- Apasaja unsur-unsur dasar
wawasan nusantara?
- Bagaimana arah pandang
wawasan nusantara?
- Bagaimana kedudukan,
fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
- Apa saja sasaran
implementasi dari wawasan nusantara?
1.3 Tujuan
Penulisan
- Mengetahui pengertian wawasan nusantara
- Memahami wawasan nusantara sebagai geologi
Indonesia
- Mengetahui landasan wawasan nusantara
- Mengetahui unsur-unsur dasar wawasan nusantara
- Memahami arah pandang wawasan nusantara
- Mengetahui dan mampu menjelaskan kedudukan,
fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Memahami sasaran implementasi dari wawasan
nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
bangsa Indonesia dalam kehidupan negaranya memiliki
suatu wawasan nasional yang disebut Wawasan Nusantara. Hakikat
Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional Indonesia. Atau dengan pengertian lengkap,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuandengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan di
dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.
Makna yang dapat ditangkap dari pengertian tersebut,
bahwa Wawasan Nusantara mengajarkan kepada kita cara pandang dan sikap yang
benar terhadap keberadaan negara dan bangsa Indonesia yang nota bene diwarnai
oleh berbagai macam perbedaan, agar dalam kondisi perbedaan itu dapat
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat mencapai tujuan nasional.
Adapun persatuan dan kesatuan yang diwujudkan bukanlah persatun dan kesatuan
yang bibangun diatas penyeragaman, melainkan persatuan dan kesatuan yang
dibangun dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan.
- Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
- Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa
yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas dari
pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup.Geopolitik
dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan
dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh
Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang
kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic,
disingkat geopolitik.
Teori-Teori Geopolitik :
- Teori Geopolitik Frederich Ratzel
(1844-1904), berpendapat bahwa negara
itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup
agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan
semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori
organisme atau teori biologis.
- Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922),
Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi
bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik social politik, dan
krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus
mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
- Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam
konsepsi Wawasan Nusantara.Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan
pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara
untuk mencapai tujuan nasionalnya.Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan
dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak
geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni
diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary
Satellite Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua
Maritim Indonesia.Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis
formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV.Atas dasar itulah Indonesia
mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara.Dan secara
historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah beka s jajahan Belanda
yang dulunya disebut Hindia Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah inilah,
wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu
kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan
Nusantara.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
- Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara memiliki dua landasan yaitu :
- Landasan Idiil
Landasan Idiil Wawasan Nusantara adalah
Pancasila.Pancasila sebagai dasar negara juga termasuk mendasari keberadaan
Wawasan Nusantara. Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara antara lain mensyukuri anugerah konstelasi dan posisi
geografi serta isi dan potensi yang memiliki oleh wilayah nusantara.
- Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah
Undang-Undang Dasar 1945, karena undang-undang dasar itulah yang merupakan
konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya
anatara lain dalam bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas
bumi, air, dan dirgantara.
- Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur dasar Wawasan nUsantara ada 3, yaitu :
- Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia.
- Isi (Content)
“Isi” adalah aspirasi bangsa yang berkembang
dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945.Isi ini sendiri menyangkut dua hal yang esensial, yakni :
- Relasasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama, dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata Laku (Conduct)
“Tata laku” merupakan hasil interaksi antara “wadah”
dan “isi” yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku
bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan
perilaku dari bangsa Indonesia.
- Arah Pandang Wawasan Nusantara
Arah Pandang Wawasan Nusantara ada dua yaitu ke Dalam dan ke Luar.
- Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
- Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar dijutukan demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling
hormat-menghormati. Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai yang tertera pada pembukaan UUD 1945.
- Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
- Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah sebagai Wawasan Nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyasatan dan penyimpangan dalam
rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, dengan demikian
Wawasan Nusantara dijadikan landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional.
- Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu, dalam menentukan segala kebijakan, keputusan,
tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi Wawasan Nusantara dalam negara
ada empat, yaitu :
- Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan
nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup
tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara,agar tidak terjadi sengketa
dengan negara tetangga.
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi disegala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan Nusantara bisa
dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan
UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial”.
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh
dunia.
- Sasaran Implementasi dari Wawasan Nusantara
Dalam pelaksanaan kehidupan nasional Indonesia,
implementasi Wawasan Nusantara tersebut mencakup bidang politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
- Kehidupan Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang
politik, yaitu :
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU
Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan
presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokrasi dan keadilan, sehinnga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara
di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara,
tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat
diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentu peraturan daerah
(perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang
berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai
politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan,
persatuan, dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatic sebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Kehidupan Bidang Ekonomi
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang
ekonomi, yaitu:
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang
tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis
yang besar, hasil tambang atau minyak yang besar, serta memiliki penduduk
dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan
ekonomi harus berorientasi pada sector pemerintahan, pertanian, dan
perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan
dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi
rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan
usaha kecil.
- Kehidupan Bidang Sosial
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang
sosial, yaitu:
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya
dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar
harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang
memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan
pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya
Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan
belajar
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu
daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan
ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara
warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat
menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki
berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan
adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun
tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai
konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara
sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya
bangsa.
SARAN
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah
memahami konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap
mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah
dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk
mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, dkk.
2013. Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Semarang :Pusat
Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.
Santoso Budi, dkk.
2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Komentar
Posting Komentar